Search
Close this search box.
Tuesday, 16 June 2026

PT Asdal Primalestari Selesaikan Sengketa PHI dengan Eks Karyawan Secara Sukarela

Subulussalam, 27 Agustus 2025 Infogloball.com– PT Asdal Primalestari menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial (PHI) dengan mantan karyawan secara damai. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, perusahaan yang diwakili oleh Irfan Susandra selaku HRD, telah menyelesaikan pembayaran sesuai putusan persidangan PHI secara sukarela.

‎Langkah ini diapresiasi oleh tim kuasa hukum penggugat. Rian Apriesta, SH, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan PT Asdal Primalestari menyelesaikan kewajibannya tanpa melalui tahapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Banda Aceh.

‎“Kami sangat mengapresiasi penyelesaian pembayaran ini, karena pihak PT Asdal Primalestari secara sukarela menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui tahapan eksekusi,” ujar Rian Apriesta.

‎Irfan Susandra, HRD PT Asdal Primalestari, menyampaikan bahwa perusahaan selalu terbuka untuk jalur perdamaian, kritik, dan saran. Namun, ia menegaskan bahwa PT Asdal Primalestari akan menempuh jalur hukum jika ada pihak-pihak yang berupaya mencemarkan nama baik perusahaan.

‎”PT Asdal Primalestari adalah perusahaan perkebunan sawit swasta yang patuh terhadap peraturan dan memiliki sertifikasi ISPO. Ini membuktikan komitmen kami terhadap praktik bisnis yang baik dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Namun, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mencoba menjatuhkan kredibilitas perusahaan,” tegasnya.

‎Manajemen PT Asdal Primalestari juga menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh atas pelaksanaan tugas yang baik.

Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Dari total gugatan sebesar Rp 56.028.429, Majelis Hakim memutuskan PT Asdal Primalestari membayar Rp 55.500.000 kepada penggugat.

‎(Red).

Berita Terbaru

Dilema Mediasi di “Pengadilan Singkil”: Adu Klaim Hak Kelola dan Deadlock Legalitas
16 Apr

Dilema Mediasi di “Pengadilan Singkil”: Adu Klaim Hak Kelola dan Deadlock Legalitas

SUBULUSSALAM, Aceh | InfoGloball.com – Proses mediasi dalam perkara perdata Nomor: 2/Pdt.G/2026/PN Skl di Pengadilan Negeri Singkil hari ini menemui

MEDIASI SENGKETA LAHAN LAE SAGA DINILAI DISKRIMINATIF – CAMAT LONGKIB SIAP-SIAP DIPROSES
16 Apr

MEDIASI SENGKETA LAHAN LAE SAGA DINILAI DISKRIMINATIF – CAMAT LONGKIB SIAP-SIAP DIPROSES

SUBULUSSALAM, Aceh |InfoGloball.com – Proses mediasi sengketa lahan kawasan Lae Saga yang digelar di kantor camat Longkib dinilai diskriminatif dan

VIDEO BEREDAR: NETAP GINTING BONGKAR PERAN RUDI HARTONO SEBAGAI AGEN PENJUAL LAHAN LAE SAGA
13 Apr

VIDEO BEREDAR: NETAP GINTING BONGKAR PERAN RUDI HARTONO SEBAGAI AGEN PENJUAL LAHAN LAE SAGA

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball.com – Sengketa lahan kawasan Lae Saga semakin mendalam setelah muncul video yang menunjukkan Netap Ginting mengungkap peran

AKHIRNYA PIHAK NETAP GINTING BERI TANGGAPAN TERKAIT SENGKETA LAE SAGA
09 Apr

AKHIRNYA PIHAK NETAP GINTING BERI TANGGAPAN TERKAIT SENGKETA LAE SAGA

SUBULUSSALAM, Aceh | InfoGloball.com – Pihak Netap Ginting akhirnya memberikan tanggapan resmi terhadap serangkaian tuduhan dan temuan terkait sengketa lahan

VISI MISI WALIKOTA TERANCAM GAGAL: M RASYID TAK MENYERAH, MEDIA SARANKAN STRATEGI FISKAL DAN PEMETAAN POTENSI
09 Apr

VISI MISI WALIKOTA TERANCAM GAGAL: M RASYID TAK MENYERAH, MEDIA SARANKAN STRATEGI FISKAL DAN PEMETAAN POTENSI

SUBULUSSALAM, Aceh | InfoGloball.com – Kota Subulussalam tengah menghadapi masa sulit yang menguji keteguhan dalam langkah pembangunan. Terbatasnya alokasi anggaran

MUKIM SUBULUSSALAM TERPINGGIRKAN: WALI NANGGROE ACEH HARUS TEGAKKAN AMANAH PERDAMAIAAN
08 Apr

MUKIM SUBULUSSALAM TERPINGGIRKAN: WALI NANGGROE ACEH HARUS TEGAKKAN AMANAH PERDAMAIAAN

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball – Berdasarkan pantauan mendalam selama enam bulan yang meliputi studi kasus, wawancara mendalam dengan berbagai elemen masyarakat,