Subulussalam, 3 Juli 2024, InfoGloball.com – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Pedang Keadilan ( P.PKP) Aceh, Putra Nasrullah, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh untuk mengevaluasi kinerja BPN Subulussalam. Permintaan ini diajukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait pengurusan sertifikat hak milik yang terkesan diabaikan oleh pihak BPN Subulussalam.
Salah satu warga yang mengalami kendala ini adalah Sahmudin, yang beralamat di Jalan Adam Kamil, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Sahmudin mengungkapkan bahwa dirinya telah memasukkan berkas pengurusan sertifikat hak milik sejak bulan Oktober 2023. Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum juga terselesaikan.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Kami sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan. Saya berharap BPN Provinsi bisa segera mengevaluasi dan memberikan solusi atas permasalahan ini,” ujar Sahmudin dengan nada kecewa.
Putra menegaskan bahwa pengurusan sertifikat hak milik adalah hak setiap warga negara yang harus diproses dengan cepat dan transparan. “Kita tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan karena lambannya birokrasi. Oleh karena itu, kami mendesak BPN Provinsi Aceh untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja BPN Subulussalam agar pelayanan publik bisa lebih baik,” tegas Putra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Subulussalam belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini. Masyarakat berharap agar ada perbaikan segera sehingga proses pengurusan sertifikat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim Reporter