SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball – Berdasarkan pantauan mendalam selama enam bulan yang meliputi studi kasus, wawancara mendalam dengan berbagai elemen masyarakat, dan verifikasi dokumen resmi, sistem mukim yang menjadi inti identitas masyarakat Subulussalam kini berada di ambang kehilangan esensi budaya. Mukim bukan sekadar batas wilayah administratif belaka—melainkan jiwa kehidupan masyarakat yang menjadi wadah nilai-nilai gotong royong, kehormatan, dan keharmonisan yang telah menjaga kedamaian Aceh jauh sebelum era pemerintahan modern. Namun hari ini, peran mukim semakin terasa hanya sebagai nama dalam dokumen resmi, tanpa dukungan substansial yang layak.
MUKIM SEBAGAI JIWA MASYARAKAT YANG TERLUPAKAN
Di tanah Subulussalam yang kaya akan keindahan alam dan akar budaya Aceh yang kuat, mukim adalah cermin dari cara hidup masyarakat yang telah menjaga keharmonisan antarwarga selama berabad-abad. Ia adalah tempat di mana nilai-nilai luhur seperti rasa hormat kepada yang lebih tua, solidaritas dalam menghadapi kesulitan, dan penghormatan terhadap alam semesta diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
”Mukim adalah inti dari kehidupan kita. Di sini lah kita melakukan musyawarah untuk menyelesaikan konflik kecil, merencanakan acara adat, hingga mengelola sumber daya lokal bersama,” jelas seorang tokoh mukim yang masih menjabat, dalam wawancara eksklusif dengan InfoGloball.
Namun kenyataan menunjukkan, sebagian besar mukim di Subulussalam menghadapi keterbatasan yang mendalam—dana yang tidak cukup untuk membangun fasilitas kemasyarakatan, kurangnya partisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat, hingga perlakuan yang seolah-olah mereka bukan bagian dari sistem pemerintahan.
WALI NANGGROE ACEH: AMANAH YANG TIDAK BOLEH DIREMEHKAN
Kita tidak bisa melupakan bahwa eksistensi Aceh sebagai daerah istimewa adalah hasil dari perjuangan yang mengorbankan banyak nyawa dan harapan rakyat. Mou Helsinki bukan hanya kesepakatan politik semata, melainkan janji untuk menghormati identitas dan sistem kehidupan yang menjadi ciri khas Aceh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Wali Nanggroe Aceh sebagai pemimpin adat tertinggi memiliki mandat yang jelas untuk menjaga dan mengembangkan sistem kehidupan beradab yang menjadi pondasi kedamaian Aceh.
Wali Nanggroe bukanlah simbol yang hanya ada untuk dipuja dari jauh. Ia adalah pelindung dan pembina bagi seluruh struktur adat di seluruh pelosok Aceh—termasuk Subulussalam. Keberadaan Wali Nanggroe adalah bukti bahwa Aceh memiliki cara sendiri dalam mengelola kehidupan masyarakat yang berakar pada nilai-nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Jika Wali Nanggroe berleha-leha dalam menjalankan amanah ini, maka apa artinya seluruh perjuangan yang telah kita lalui?
“Amanah yang diberikan kepada Wali Nanggroe adalah untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur Aceh. Kita tidak bisa membangun daerah dengan mengabaikan akar budaya yang menjadi identitas kita,” jelas seorang tokoh adat Aceh dalam analisis terhadap kondisi ini.
KETIDAKBERDAYAAN YANG TIDAK PERLU TERJADI
Banyak tokoh mukim yang mengaku merasa tidak diperdulikan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat. Kebijakan seringkali dibuat tanpa melibatkan tokoh lokal yang paling memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Bahkan urusan adat seperti pernikahan tradisional, penyelesaian konflik kecil antarwarga, hingga pengelolaan sumber daya alam lokal seringkali diatur tanpa memperhatikan pandangan masyarakat setempat.
SERUAN UNTUK WALI NANGGROE: JANGAN BERLEHA-LEHA
Narasi ini bukanlah kritikan yang penuh kemarahan, melainkan seruan untuk menyadari kembali makna dari apa yang telah kita peroleh dengan susah payah. Mukim Subulussalam bukan entitas yang lemah—mereka hanya membutuhkan perhatian yang tepat untuk membangkitkan semangat dan peran yang sebenarnya.
Wali Nanggroe Aceh memiliki amanah yang tak ternilai untuk menjaga keutuhan sistem adat Aceh yang menjadi pondasi perdamaian kita. Jangan biarkan amanah yang penuh makna ini hanya menjadi hiasan atau nama dalam dokumen resmi. Karena ketika sistem adat yang menjadi jiwa masyarakat terpinggirkan, maka apa artinya kemajuan yang kita raihkan?
”Wali Nanggroe, jangan biarkan amanah yang diberikan oleh sejarah dan perjuangan rakyat Aceh terbuang sia-sia. Saatnya kita bersama-sama membangkitkan kembali peran mukim sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, antara nilai tradisi dan perkembangan zaman,” pungkas seorang tokoh masyarakat yang juga masih aktif sebagai mukim.
RED. TIM INFOGLOBALL
InfoGloball – Berita Terpercaya untuk Pembangunan Daerah
Catatan Editor: Berita ini disusun berdasarkan pantauan langsung, wawancara dengan berbagai pihak terkait, dan verifikasi dokumen resmi untuk memastikan akurasi informasi. Seluruh pernyataan yang disampaikan adalah suara hati yang tulus dari masyarakat dan elemen terkait yang peduli dengan masa depan daerah dan kelestarian budaya Aceh.

