Search
Close this search box.
Saturday, 5 April 2025

Pernyataan Manager Pertamina Sumbagut Tuai Kecaman Masyarakat Aceh: QR Code BBM di Aceh Adalah Kewenangan Daerah

Banda Aceh, 13 Februari 2025 Infogloball.com– Pernyataan Manager Comrel dan CSR Pertamina Wilayah Sumbagut, Susanto Satria, yang menyebut bahwa penggunaan QR code subsidi BBM tetap berlaku di seluruh Indonesia tanpa kecuali, menuai kritik tajam. Pernyataan tersebut dianggap mengabaikan kewenangan daerah dalam mengelola distribusi subsidi BBM yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik di wilayah Aceh.

QR Code BBM dan Sentralisasi Kebijakan yang Tidak Fleksibel

Susanto Satria menyatakan bahwa QR code BBM subsidi merupakan alat kontrol untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh pihak yang berhak. Namun, masyarakat Aceh menganggap pernyataan tersebut tidak mempertimbangkan dinamika di Aceh, dimana kebijakan lokal sering kali memerlukan penyesuaian berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya.

Pemerintah Aceh, melalui pernyataan Muzakir Manaf (Mualem) saat pelantikannya sebagai Gubernur, menyatakan bahwa QR code BBM subsidi akan dihapus di seluruh SPBU di Aceh. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan otonomi daerah yang memungkinkan Aceh mengatur distribusi subsidi BBM secara mandiri dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Sebagai daerah dengan kekhususan dalam tata kelola pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, keputusan ini tidak dapat begitu saja dikesampingkan oleh pihak eksternal tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan kebutuhan lokal.

Kendala di Lapangan: QR Code Tidak Selalu Efektif
Meskipun Susanto menyebut bahwa sistem barcode membantu pendistribusian subsidi BBM tepat sasaran, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini masih banyak menemui kendala, khususnya di daerah Aceh.

“Jika tujuan utamanya adalah pemerataan dan keadilan dalam pendistribusian subsidi BBM, maka kebijakan yang terlalu sentralistik seperti itu justru berpotensi membebani masyarakat.” Jelas Dedi yang tinggal di banda Aceh.Deskripsi Gambar

Selain itu, sistem QR code juga dinilai memperlambat pelayanan di SPBU. Tidak jarang antrean panjang terjadi akibat kesulitan teknis dalam pemindaian kode atau koneksi jaringan yang lemah, sehingga menghambat distribusi BBM di daerah dengan tingkat mobilitas tinggi.

Otonomi Daerah dalam Kebijakan BBM
Sebagai bagian dari Indonesia yang memiliki status khusus, Aceh memiliki hak untuk mengelola berbagai aspek pemerintahan, termasuk kebijakan energi dan distribusi subsidi BBM, sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Pernyataan Susanto Satria yang menyatakan bahwa kebijakan QR code BBM harus diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia dianggap mengabaikan semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang diamanatkan oleh konstitusi. Jika pemerintah pusat tetap memaksakan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan kebutuhan daerah, maka hal ini justru dapat menciptakan resistensi dan ketidakpuasan di tingkat lokal.

Pemerintah pusat dan Pertamina seharusnya lebih fleksibel dalam menerapkan kebijakan ini, dengan memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan sistem distribusi subsidi BBM yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Otonomi daerah bukan sekedar simbol, namun harus diimplementasikan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat.

(Red)