Subulussalam, 23 Januari 2025 Infogloball.com– Ratusan tenaga bakti kesehatan sukarela dari lima puskesmas di bawah naungan Pemerintah Kota Subulussalam menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK dan Kantor Walikota Subulussalam. Aksi ini didampingi Ketua YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh) Subulussalam, Edi Sahputra Bako, dan orator utama Safriadi, yang mendesak pemerintah segera memberikan solusi konkret terkait nasib mereka yang telah belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status kerja.
Dalam aksi yang berlangsung tegang, Safriadi menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:
1. Memasukkan mereka ke dalam pangkalan data BKN (Badan Kepegawaian Negara) sesuai peraturan yang berlaku.
2. Mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Sempat terjadi ketegangan antara aksi massa dengan perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, namun situasi berhasil diredam salah satu anggota DPRK Subulussalam, Antoni Angkat, turun tangan dan memberikan penjelasan yang menenangkan massa. Dengan nada tegas, Antoni menyatakan dukungannya terhadap perjuangan tenaga bakti kesehatan sukarela dan mendesak pemerintah untuk segera menyetujui aspirasi tersebut. Pernyataan Antoni menyambut tepuk tangan meriah dari para demonstran.
Aksi ini berakhir dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Subulussalam, DPRK Subulussalam, dan perwakilan tenaga bakti kesehatan sukarela yang berjumlah 12 orang di ruangan rapat Aulia walikota Subulussalam.
Hasil pertemuan tersebut melahirkan tiga poin penting, yaitu:
1. Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK berkomitmen memperjuangkan kebutuhan tenaga bakti kesehatan secara sukarela kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, sesuai peraturan yang berlaku.
2. Pemerintah Kota dan DPRK akan mengupayakan penambahan kuota formasi PPPK sektor kesehatan pada tahap II tahun 2024 untuk memastikan tenaga bakti kesehatan sukarela memiliki peluang yang lebih besar.
3. Pemerintah Kota dan DPRK Subulussalam akan mengirimkan data tenaga bakti kesehatan sukarela yang telah terverifikasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Mereka juga akan memperjuangkan pemberlakuan afirmasi berdasarkan lama masa kerja, usia, dan lokasi pengabdian di daerah terpencil.
Safriadi menyampaikan bahwa belasan tahun mereka mengabdi dengan status sukarela tanpa kejelasan masa depan. “Kami hanya ingin keadilan. Banyak dari kami yang bekerja lebih dari 11 tahun, namun hingga kini belum diakui secara resmi. Kami harap pemerintah menepati janjinya,” ujar Safriadi.
Ketua YARA, Edi Sahputra Bako, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga para tenaga bakti kesehatan mendapatkan haknya. “Kami berharap kesepakatan ini bukan sekedar janji, tapi ada aksi nyata yang cepat dan terukur. Jika tidak ada realisasi, kami siap membawa isu ini ke tingkat provinsi maupun nasional,” tegas Edi.
Dengan adanya kesepakatan ini, para tenaga bakti kesehatan berharap ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK untuk memperjuangkan nasib mereka di tingkat pusat. Aspirasi yang telah disuarakan selama bertahun-tahun kini mendapat perhatian serius, namun tindak lanjut dari pihak terkait menjadi kunci keberhasilan mereka.
Berita ini menunjukkan pentingnya penghargaan terhadap pengabdian tenaga bakti kesehatan yang berada di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
RED

