Search
Close this search box.
Sunday, 5 April 2026

TERBONGKAR! LAHAN YANG DIKLAIM NETAP GINTING BERISI 50 SHM MASYARAKAT LAE SAGA, KEJANGGALAN MULAI TERUNGKAP

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball.com – Sengketa lahan kawasan Lae Saga semakin menunjukkan dimensi yang kompleks setelah ditemukan berbagai bukti hukum dan kejanggalan yang melibatkan tidak hanya klaim luas lahan yang tidak sesuai, tetapi juga adanya puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat berada dalam kawasan yang diklaim  Netap Ginting. Temuan ini menjadi tambahan bukti penting dalam proses perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Singkil.

DALAM LAHAN YANG DIKLAIM ADA 50 SHM MASYARAKAT

‎Berdasarkan pantauan dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh tim InfoGloball bersama perwakilan masyarakat Lae Saga, ternyata sebagian besar lahan yang diklaim oleh Netap Ginting telah memiliki bukti kepemilikan resmi yang sah milik masyarakat lokal. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa terdapat sekitar 50 sertifikat hak milik (SHM) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, selain dokumen lain seperti sertifikat transmigrasi, surat fisik penguasaan lahan, dan Surat Keputusan (SK) kelompok tani yang menjadi dasar hukum kepemilikan masyarakat.

‎”Kita telah mengumpulkan sebanyak 50 SHM yang mencakup kawasan lahan yang saat ini dikuasai pihak Netap Ginting. Selain itu, terdapat pula dokumen-dokumen lain yang menjadi bukti bahwa lahan ini telah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat Lae Saga secara turun temurun maupun melalui proses hukum yang sah,” jelas salah satu perwakilan masyarakat yang juga merupakan pemilik SHM di kawasan tersebut.

KEJANGGALAN PERTAMA: KONTRADIKSI LUAS LAHAN       171 HEKTAR VS 151 HEKTAR 

‎‎Salah satu kejanggalan utama yang ditemukan adalah perbedaan antara luas lahan yang diklaim dengan data yang tercatat dalam peta resmi. Netap Ginting mengklaim memiliki hak atas lahan seluas 171 hektar, namun berdasarkan peta administrasi, luas lahan yang menjadi objek klaim hanya mencapai 151 hektar.

‎”Perbedaan luas sebesar 20 hektar bukanlah angka yang kecil. Ini menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan dalam penetapan batas dan luas lahan yang menjadi dasar klaim. Kita perlu mengetahui dengan pasti bagaimana pihak Netap Ginting menghitung luas lahan yang mereka klaim,” ujar seorang masyarakat kepada Tim InfoGloball.

‎KEJANGGALAN KEDUA: BATAS LAHAN TIDAK SESUAI ANTARA AJB DENGAN SURAT FISIK

‎Kejanggalan lain yang ditemukan adalah perbedaan batas lahan yang tertera dalam Akta Jual Beli (AJB) yang diduga dimiliki oleh pihak Netap Ginting dengan batas lahan yang tercatat dalam surat fisik penguasaan masyarakat. Berdasarkan konfirmasi dengan beberapa pemilik lahan, batas lahan yang dicantumkan dalam dokumen pihak Netap Ginting tidak sesuai dengan batas yang telah ditetapkan bersama masyarakat dan tercatat dalam surat fisik yang dikeluarkan oleh pemerintah desa dan kecamatan.

‎Hal ini menjadi poin penting karena batas lahan yang tidak sesuai dapat menyebabkan klaim yang salah dan merugikan pihak lain yang memiliki hak atas lahan tersebut.

‎KEJANGGALAN KETIGA: NAMA TERTERA DI SURAT GANTI RUGI BUKAN WARGA LAE SAGA

‎Informasi yang lebih mengkhawatirkan muncul dari pengakuan masyarakat bahwa beberapa nama yang tertera dalam surat ganti rugi yang diduga menjadi dasar klaim pihak Netap Ginting bukan merupakan warga Lae Saga pada tahun 2012, saat diduga transaksi lahan tersebut terjadi.

‎‎”Kita telah menelusuri nama-nama yang tertera dalam dokumen tersebut, dan ternyata sebagian besar bukanlah warga desa Lae Saga pada saat yang bersangkutan. Bahkan, beberapa nama tersebut tidak dikenal sama sekali oleh masyarakat setempat sebagai orang yang pernah memiliki atau mengelola lahan di kawasan ini,” jelas seorang  masyarakat yang  tinggal di Lae Saga.

‎HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP PROSES PERADILAN

‎Masyarakat Lae Saga menyampaikan bahwa mereka berharap proses peradilan yang sedang berlangsung dapat menjadi sarana untuk menemukan kebenaran dan keadilan yang adil bagi semua pihak. Mereka juga mengajukan permintaan agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar klaim lahan.

‎‎”Kita tidak menginginkan konflik yang berkepanjangan. Yang kita inginkan adalah keadilan dan kepastian hukum. Semua pihak harus tunduk pada hukum, dan setiap klaim harus didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Salah satu warga.

‎Tim InfoGloball akan terus melakukan pemantauan mendalam terhadap perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan transparan.

‎RED. TIM INFOGLOBALL

‎InfoGloball – Berita Terpercaya untuk Pembangunan Daerah

‎Catatan Editor: Seluruh dokumen yang menjadi dasar temuan dalam berita ini diperoleh dari warga Lae saga.

Berita Terbaru

TERBONGKAR! LAHAN YANG DIKLAIM NETAP GINTING BERISI 50 SHM MASYARAKAT LAE SAGA, KEJANGGALAN MULAI TERUNGKAP
05 Apr

TERBONGKAR! LAHAN YANG DIKLAIM NETAP GINTING BERISI 50 SHM MASYARAKAT LAE SAGA, KEJANGGALAN MULAI TERUNGKAP

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball.com – Sengketa lahan kawasan Lae Saga semakin menunjukkan dimensi yang kompleks setelah ditemukan berbagai bukti hukum dan

SENGKETA LAHAN LAE SAGA MASUK TAHAP PERDATA – SURAT KUASA DIDUGA CUMA 2 HEKTAR, NETAP GINTING KLAIM 171 HEKTAR
03 Apr

SENGKETA LAHAN LAE SAGA MASUK TAHAP PERDATA – SURAT KUASA DIDUGA CUMA 2 HEKTAR, NETAP GINTING KLAIM 171 HEKTAR

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball – Sengketa lahan kawasan Lae Saga yang telah berlangsung selama beberapa bulan kini memasuki tahap proses perdata

JALAN SUBULUSSALAM-PAKPAK BHARAT TELAN RATUSAN NYAWA – DPR RI TERKESAN TUTUP MATA
02 Apr

JALAN SUBULUSSALAM-PAKPAK BHARAT TELAN RATUSAN NYAWA – DPR RI TERKESAN TUTUP MATA

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball.com – Ruas jalan penghubung Kota Subulussalam dengan Kabupaten Pakpak Bharat telah menjadi saksi kehilangan lebih dari 300

JENAZAH ROBERT SINAMO DITEMUKAN DI AIR TERJUN LAE UNE – TIM SAR MENGUNGKAP KETERBATASAN YANG MEMPERLAMBAT PROSES PENCAPAIAN
02 Apr

JENAZAH ROBERT SINAMO DITEMUKAN DI AIR TERJUN LAE UNE – TIM SAR MENGUNGKAP KETERBATASAN YANG MEMPERLAMBAT PROSES PENCAPAIAN

PAKPAK BHARAT| InfoGloball.com – Jenazah Robert Sinamo, korban yang hilang setelah tergelincir ke aliran sungai Lae Ordi pada Kamis (26/3),

JALAN NASIONAL SUBULUSSALAM-PAKPAK BHARAT: MENELUSURI TANGGUNG JAWAB MULTI PIHAK DAN STRATEGI KOMPREHENSIF PENYELESAIAN KASUS KECELAKAAN KORBAN JIWA
01 Apr

JALAN NASIONAL SUBULUSSALAM-PAKPAK BHARAT: MENELUSURI TANGGUNG JAWAB MULTI PIHAK DAN STRATEGI KOMPREHENSIF PENYELESAIAN KASUS KECELAKAAN KORBAN JIWA

SUBULUSSALAM, ACEH|InfoGloball.com – Ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Pakpak Bharat telah lama menjadi objek pemantauan publik

DPRK Subulussalam Wacanakan Hak Angket Pasca-Lebaran: Ormas LAKI Pertanyakan Jadwal dan Proses Implementasinya
31 Mar

DPRK Subulussalam Wacanakan Hak Angket Pasca-Lebaran: Ormas LAKI Pertanyakan Jadwal dan Proses Implementasinya

SUBULUSSALAM, Aceh|InfoGloball.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam akan melaksanakan hak angket pasca-perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026