Search
Close this search box.
Monday, 23 December 2024

Pemilik Alat Berat di Subulussalam Hentikan Kegiatan di PMKS Namo Buaya

Subulussalam, 22 Juni 2024 — Madin Cs menghentikan seluruh kegiatan yang melibatkan alat berat di lokasi pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Keputusan ini diambil pada Jumat, 21 Juni 2024, setelah enam bulan pasca selesainya pekerjaan, pihak PT Tunas Harapan Baru (THB) selaku kontraktor pekerjaan di PMKS tersebut belum membayar upah alat berat milik Madin, warga Kota Subulussalam.

PT THB, yang merupakan kontraktor pembangunan di PT PMKS, telah mensubkontrakkan pekerjaan ini kepada PT Tatabrata Perkasa Nusantara (TBN). Sementara itu, CV Tatabrata Perkasa Nusantara menggunakan jasa alat berat milik Madin untuk pekerjaan pematangan lahan di PMKS, Kampong Namo Buaya. Namun, hingga hari ini upah yang dijanjikan belum juga dibayarkan.

Akibatnya, Madin memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terkait kegiatan alat berat yang sedang berlangsung di lokasi pembangunan PMKS tersebut.

“Kami bekerja mulai dari September hingga Desember 2023. Pada Januari 2024, hanya dilakukan pembayaran sebagai panjar tandanya bekerja,” ujar Madin. Ia menambahkan bahwa sebanyak tujuh unit alat berat mereka telah bekerja di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya.

Madin menyatakan, “Kami melihat tidak ada kejelasan pembayaran pada Desember 2023, hingga kami memutuskan untuk berhenti melakukan pekerjaan sampai seluruh upah pekerjaan selama empat bulan di tahun 2023 dibayarkan. Realitanya, hingga saat ini baik pihak PT THB maupun PT TBN belum juga melakukan pembayaran.”Deskripsi Gambar

Subangun Berutu, salah satu rekan Madin, menegaskan bahwa mereka meminta agar seluruh pekerjaan alat berat di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya dihentikan sebelum dilakukan pembayaran atas jasa alat berat mereka. “Terhitung tiga hari ini, kita standby di lokasi PMKS Namo Buaya untuk menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan alat berat. Pihak THB dan TBN boleh melakukan aktivitas setelah membayar seluruhnya jasa alat berat kami,” tandas Subangun.

Hingga saat ini, pihak Madin masih standby memantau aktivitas alat berat di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya. Sementara itu, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak PT THB maupun PT TBN terkait kejelasan pembayaran alat berat Madin tersebut.

Jusmadi