Medan, Sumatera Utara, 8 November 2025 Infogloball.com– Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (P.PKP) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP, pada Kamis, 6 November 2025. Pertemuan yang berlangsung di kantor Disnaker Sumut ini membahas isu krusial terkait pengupahan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di sejumlah perusahaan di Sumatera Utara.
Ketua Umum Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan, Kennedy Manurung menyampaikan bahwa banyak perusahaan yang belum mematuhi aturan upah minimum yang berlaku. “Kami menemukan banyak kasus di mana pekerja tidak mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ibu Yuliani Siregar menegaskan komitmennya untuk menegakkan undang-undang ketenagakerjaan. “Kami akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan pengupahan. Kami juga berterima kasih kepada Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan, atas informasi yang telah diberikan,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Ormas P.PKP juga menawarkan diri untuk menjadi mitra Disnaker Sumut dalam melakukan pengawasan dan memberikan informasi terkait ketenagakerjaan di lapangan. Tawaran ini disambut baik oleh Ibu Yuliani Siregar, yang mengapresiasi inisiatif ormas tersebut.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini juga diisi dengan berbagai gagasan dan masukan dari pengurus Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan, termasuk Bapak Vainder Pasaribu (Sekjen), Ibu Hotmaida Doloksaribu (Bendahara Umum), dan Bapak Syarial Tanjung (Wakil Ketua DPP). Audiensi ini diakhiri dengan suasana keakraban dan kekeluargaan, menandakan awal yang baik untuk kerja sama antara ormas dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sumatera Utara.
(Red)

