Medan, 13 Maret 2025 Infogloball.com– Hotmaida Dolok Saribu, istri dari Kennedy Manurung, menilai hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diserahkan suaminya ke Mahkamah Agung (MA). Hingga saat ini, putusan tersebut belum diterima Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Saat ditemui awak media di PN Medan pada Rabu (12/3), Hotmaida menyatakan dirinya telah meminta klarifikasi kepada bagian informasi PN Medan terkait perkembangan kasus suaminya. Namun, pihak pengadilan mengaku belum menerima putusan dari MA. Keterlambatan ini tentu menjadi beban pada keluarga mereka, terutama Kennedy Manurung telah ditahan selama hampir delapan bulan di tiga tempat berbeda, yakni Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Rutan Kelas IIB Balige Kabupaten Toba, dan Lembaga Pemasyarakatan Dewasa (LPD) Kelas I Tanjung Gusta Medan.
“Saya sudah mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung agar memberikan perhatian pada kasus ini. Suami saya adalah tulang punggung keluarga, sementara kami memiliki lima anak yang masih membutuhkan nafkah,” ungkap Hotmaida dengan suara penuh harap.
Sebelumnya, kasus ini berkaitan dengan pendirian sebuah ruko yang sudah lama kosong dan tidak ditempati oleh pihak yang mengaku sebagai pemiliknya. Namun, Hotmaida menegaskan bahwa dirinya tidak ingin lagi mempermasalahkan ruko tersebut. Saat ini, fokus utamanya adalah memperjuangkan kebebasan suami yang dianggapnya sebagai korban ketidakadilan.
“Yang paling penting bagi saya sekarang adalah bagaimana suami saya bisa segera bebas. Ruko itu sudah lama dibiarkan kosong, dan saya tidak mau ambil pusing lagi. Saya hanya ingin suami saya kembali ke rumah dan bisa bersama anak-anak kami,” tambahnya.
Kasus Kennedy Manurung kini menjadi perhatian publik, terutama terkait lambannya proses hukum di tingkat MA. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengadilan terkait kapan putusan PK akan diumumkan.
Masyarakat berharap agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang, mengingat dampaknya yang besar bagi keluarga Kennedy Manurung. Kejelasan dan keadilan dalam proses hukum menjadi harapan utama bagi Hotmaida Dolok Saribu dan kelima anaknya yang kini menantikan kembalinya sosok seorang ayah di keluarga mereka.
(Red)