Search
Close this search box.
Monday, 13 April 2026

Konflik Agraria di Subulussalam: Antara Dugaan Penganiayaan, Klaim Legalitas, dan Fitnah – Analisis Mendalam Tim Media InfoGloball

Subulussalam, Aceh, 25 Februari 2026 | InfoGloball.com – Konflik agraria kembali mencuat di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, melibatkan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir. Netap Ginting, dengan sejumlah warga Desa Lae Saga. Peristiwa ini memicu serangkaian laporan polisi, saling klaim kepemilikan lahan, dan tuduhan fitnah, sehingga membutuhkan analisis mendalam untuk memahami duduk perkara dan implikasinya.

‎Kronologi Konflik: Dari Pemanenan hingga Laporan Polisi

‎Konflik ini berawal dari aktivitas pemanenan kelapa sawit yang dilakukan oleh Ir. Netap Ginting dan timnya di lahan yang diklaim telah dikuasakan kepada mereka. Warga Desa Lae Saga, yang juga mengklaim kepemilikan lahan tersebut, merasa dirugikan karena pemanenan dilakukan bahkan terhadap buah yang belum layak panen. Situasi ini memuncak dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap Netap Ginting di Polres Subulussalam.

‎Sanggahan Netap Ginting: Tuduhan Fitnah dan Ancaman Parang

‎Namun, Ir. Netap Ginting membantah keras tuduhan penganiayaan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji yang bertujuan untuk membunuh karakternya. Ia justru mengklaim sebagai korban pengancaman dengan senjata tajam (parang) saat berada di lahan yang dikelolanya secara sah berdasarkan surat kuasa resmi. Klaim ini diperkuat oleh saksi mata yang menyatakan tidak melihat adanya tindakan penganiayaan oleh Netap Ginting.

‎Legalitas Lahan: AJB Tahun 2012 dan Akta Notaris Terbaru

‎Kunci dari konflik ini terletak pada legalitas kepemilikan lahan. Netap Ginting mengklaim bahwa pengelolaan lahan tersebut didasarkan pada surat kuasa dari 14 pemilik lahan dengan total 75 Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan tahun 2012 oleh Notaris Surya Darma. Ia juga menyebutkan adanya akta notaris terbaru yang dibuat oleh Notaris Aldi Subhan Lubis sebagai dasar penguatan kuasa pengelolaan. Menurut Netap Ginting, lahan tersebut telah dibayar lunas sejak 2012 dan ditanami sawit oleh para pemberi kuasa.

‎Kontradiksi: Warga Mengklaim SHM dan Dugaan AJB Bodong

‎Di sisi lain, warga Desa Lae Saga mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebagian lahan yang dipersengketakan. Mereka juga menduga bahwa AJB yang digunakan oleh Netap Ginting adalah “surat bodong” yang dijadikan senjata untuk mengambil hak kebun masyarakat. Salah satu warga Kampong Lae Saga menyatakan tidak pernah menjual lahan kepada pihak Netap Ginting dan rekan-rekannya.

‎Analisis Tim Media: Kompleksitas Konflik Agraria dan Potensi Manipulasi

‎Tim media InfoGloball menganalisis bahwa konflik agraria di Subulussalam ini memiliki kompleksitas yang tinggi dan berpotensi melibatkan manipulasi dokumen serta penyalahgunaan wewenang. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

‎1. Validitas AJB: Keabsahan AJB yang diklaim oleh Netap Ginting perlu diverifikasi secara cermat oleh pihak berwenang. Apakah AJB tersebut diterbitkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku? Apakah ada indikasi pemalsuan atau manipulasi dokumen?

‎2. Kekuatan SHM: SHM yang dimiliki oleh warga Desa Lae Saga memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi daripada AJB. Namun, perlu dipastikan apakah SHM tersebut diterbitkan secara sah dan tidak tumpang tindih dengan hak pihak lain.

‎3. Peran Aparat: Peran aparat penegak hukum sangat krusial dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. Mereka harus melakukan penyelidikan yang mendalam, memeriksa semua dokumen terkait, dan mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.

‎4. Potensi Konflik Horizontal: Konflik agraria ini berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak harus menahan diri dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

‎Kesimpulan: Menanti Kepastian Hukum dan Transparansi

Konflik agraria di Subulussalam ini masih berlanjut dan belum ada kepastian hukum yang jelas. Masyarakat menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Tim media InfoGloball akan terus mengawal kasus ini dan melaporkan perkembangan terbaru kepada publik, dengan harapan agar konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan. Selain itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lahan dan regulasi agraria di wilayah Subulussalam untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.‎

Tim Redaksi InfoGloball

Berita Terbaru

AKHIRNYA PIHAK NETAP GINTING BERI TANGGAPAN TERKAIT SENGKETA LAE SAGA
09 Apr

AKHIRNYA PIHAK NETAP GINTING BERI TANGGAPAN TERKAIT SENGKETA LAE SAGA

SUBULUSSALAM, Aceh | InfoGloball.com – Pihak Netap Ginting akhirnya memberikan tanggapan resmi terhadap serangkaian tuduhan dan temuan terkait sengketa lahan

VISI MISI WALIKOTA TERANCAM GAGAL: M RASYID TAK MENYERAH, MEDIA SARANKAN STRATEGI FISKAL DAN PEMETAAN POTENSI
09 Apr

VISI MISI WALIKOTA TERANCAM GAGAL: M RASYID TAK MENYERAH, MEDIA SARANKAN STRATEGI FISKAL DAN PEMETAAN POTENSI

SUBULUSSALAM, Aceh | InfoGloball.com – Kota Subulussalam tengah menghadapi masa sulit yang menguji keteguhan dalam langkah pembangunan. Terbatasnya alokasi anggaran

MUKIM SUBULUSSALAM TERPINGGIRKAN: WALI NANGGROE ACEH HARUS TEGAKKAN AMANAH PERDAMAIAAN
08 Apr

MUKIM SUBULUSSALAM TERPINGGIRKAN: WALI NANGGROE ACEH HARUS TEGAKKAN AMANAH PERDAMAIAAN

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball – Berdasarkan pantauan mendalam selama enam bulan yang meliputi studi kasus, wawancara mendalam dengan berbagai elemen masyarakat,

KUASA HUKUM NETAP GINTING BANTAH TUDUHAN SENGKETA LAHAN LAE SAGA:  BIAR HUKUM YANG BICARA
06 Apr

KUASA HUKUM NETAP GINTING BANTAH TUDUHAN SENGKETA LAHAN LAE SAGA:  BIAR HUKUM YANG BICARA

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball – Menanggapi serangkaian tuduhan dan temuan terkait sengketa lahan kawasan Lae Saga, kuasa hukum Netap Ginting, Jaimansyah,

TERBONGKAR! LAHAN YANG DIKLAIM GINTING BERISI PULUHAN SHM MASYARAKAT: DIDUGA LAHAN TRANSMIGRASI DESA BANGUN SARI JUGA DISEROBOT
05 Apr

TERBONGKAR! LAHAN YANG DIKLAIM GINTING BERISI PULUHAN SHM MASYARAKAT: DIDUGA LAHAN TRANSMIGRASI DESA BANGUN SARI JUGA DISEROBOT

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball.com – Sengketa lahan kawasan Lae Saga semakin menunjukkan dimensi yang kompleks setelah ditemukan berbagai bukti hukum dan

SENGKETA LAHAN LAE SAGA MASUK TAHAP PERDATA – SURAT KUASA DIDUGA CUMA 2 HEKTAR, NETAP GINTING KLAIM 171 HEKTAR
03 Apr

SENGKETA LAHAN LAE SAGA MASUK TAHAP PERDATA – SURAT KUASA DIDUGA CUMA 2 HEKTAR, NETAP GINTING KLAIM 171 HEKTAR

SUBULUSSALAM, Aceh| InfoGloball – Sengketa lahan kawasan Lae Saga yang telah berlangsung selama beberapa bulan kini memasuki tahap proses perdata