Subulussalam, 14 Januari 2025 Infogloball.com- Ketua Ormas PPKP (Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan) Subulussalam, Putra Nasrullah, menyayangkan sikap YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh) Subulussalam yang melayangkan somasi kepada DPRK Subulussalam terkait keterlambatan pengesahan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota) Tahun Anggaran 2025, yang kini mengarah kepada Perkada ( Peraturan Kepala Daerah).
Menurut Putra , pengesahan APBK TA 2025 masih dapat dibahas hingga Maret 2025 tanpa melanggar aturan.
“Proses pembahasan APBK bisa dilakukan hingga akhir kuartal pertama anggaran tahun ini. Jadi, keputusan YARA memberikan somasi terkesan tergesa-gesa,” ujar Putra Nasrullah dalam pernyataannya, Selasa (14/01).
Putra menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan APBK 2025 bisa dimaklumi karena pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Kota Subulussalam baru dibentuk pada Desember 2024 lalu. Hal ini tentu memerlukan waktu bagi DPRK Subulussalam untuk mempersiapkan proses pembahasan secara matang.
“Alat kelengkapan dewan baru terbentuk bulan lalu. Wajar jika DPRK Subulussalam memerlukan waktu untuk menyusun rencana kerja. Maret 2025 masih termasuk kuartal pertama, jadi masih dalam batas waktu yang wajar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Putra menekankan pentingnya proses pembahasan APBK dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Putra juga menyoroti wacana eksekutif yang mempertimbangkan untuk memperkadakan (Peraturan Kepala Daerah) APBK 2025 jika tidak disetujui oleh DPRK pada Januari ini. Menurut Putra, langkah tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Mengapa pihak eksekutif memaksakan untuk memperkadakan APBK jika pembahasannya masih bisa dilakukan hingga Maret? bukankah keputusan seperti ini akan menimbulkan spekulasi negatif?” tambahnya.
Putra meminta pemerintah kota dan DPRK Subulussalam agar menjadikan proses pengesahan APBK ini sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan kepentingan rakyat.
Di tengah polemik ini, Putra mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog dan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat Subulussalam. “APBK adalah instrumen penting untuk pembangunan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat ketidaksesuaian antara legislatif dan eksekutif,” tutupnya.
Pernyataan Putra Nasrullah ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan DPRK Subulussalam dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Subulussalam.
Ujang.

