Subulussalam, 18 Desember 2024 Infogloball.com- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) Aceh, Putra Nasrullah, mendorong pembentukan tim inventarisasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kota Subulussalam. Usulan ini ditujukan kepada Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK Subulussalam untuk menyikapi berbagai permasalahan yang sering terjadi antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.
Putra menyampaikan bahwa konflik terkait lahan HGU di wilayah Subulussalam semakin kompleks. Permasalahan seperti tapal batas, tumpang tindih kepemilikan lahan, hingga perselisihan antara perusahaan dan masyarakat setempat terus terjadi. “Kita melihat bahwa masalah-masalah ini memerlukan perhatian serius. Langkah konkret yang perlu diambil adalah pembentukan tim inventarisasi untuk mencatat secara rinci lahan-lahan HGU di Subulussalam,” ujar Putra.
Menurut Putra, inventarisasi ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan lahan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. “Kita perlu memastikan batas lahan perusahaan dengan jelas dan tidak merugikan masyarakat. Selain itu, transparansi data HGU juga menjadi salah satu kunci untuk mencegah potensi konflik di masa depan,” tambahnya.
Putra juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini. Ia mengusulkan agar tim yang dibentuk melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi sipil, dan pihak perusahaan, untuk menjaga keseimbangan kepentingan.
Dengan adanya langkah ini, ia berharap Pemerintah Kota Subulussalam dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Inventarisasi lahan HGU ini bukan hanya tentang mendata, tetapi juga menjadi dasar untuk penataan ulang kebijakan terkait pengelolaan lahan di Subulussalam,” tutup Putra.
Desakan ini mendapat perhatian dari masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh tumpang tindih lahan antara perkebunan besar dan pemukiman warga. Kini, ada di tangan Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK untuk menjamin usulan ini demi menciptakan keharmonisan antara masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut.
Ujang.

