Subulussalam, Aceh, 16 Agustus 2025 Infogloball.com–Beberapa waktu lalu, Subulussalam dihebohkan dengan kabar dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum PT Asdal terhadap tiga anak di bawah umur. Berita yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang berlokasi di Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam tersebut, telah menelanjangi ketiga anak tersebut.
Menanggapi isu yang berkembang liar, Ketua Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan (P-PKP) Subulussalam, Putra Nasrullah, turun langsung melakukan investigasi. Hasilnya, fakta yang terungkap jauh berbeda dari berita yang beredar.
Bantahan Tegas dari PT Asdal
Saat dikonfirmasi, pihak PT Asdal dengan tegas membantah tuduhan pelecehan tersebut. Menurut keterangan resmi perusahaan, seorang asisten hanya menegur tiga anak yang kedapatan mengambil brondolan dan buah kelapa sawit tanpa izin di area perkebunan pada tanggal 24 Juli lalu, sekitar pukul 13:48 WIB.
“Saya hanya menegur dan menyuruh ketiga anak tersebut pulang, beserta brondolan yang mereka ambil,” ujar asisten abdeling dua PT Asdal.
Perusahaan juga menyayangkan penyebaran berita yang tidak akurat dan tidak berimbang, yang berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan dan memicu SARA.
Keterangan Korban dan Fakta yang Terungkap
Dalam investigasi yang dilakukan, Putra Nasrullah mengkonfirmasi langsung kepada dua dari tiga anak yang terlibat. Keduanya membenarkan bahwa mereka ditegur karena mengambil brondolan tanpa izin dan disuruh pulang sambil membawa hasil curian mereka. Bahkan, mereka mengaku pulang sambil berlari dan tertawa.
Terkait isu penelanjangan, salah satu anak bernama Ramli awalnya mengaku bahwa mereka disuruh duduk setelah menanggalkan pakaian. Namun, pernyataan ini terbantahkan oleh adanya dokumentasi foto yang menunjukkan ketiga anak tersebut masih berpakaian lengkap saat disuruh duduk oleh asisten.
Kepala Desa Lae Langge dan dua ibu korban juga menyatakan tidak melihat kejadian ketiga anak tersebut pulang tanpa celana.
Kejanggalan dalam Informasi
Dari hasil investigasi, Putra Nasrullah menemukan beberapa kejanggalan dalam informasi yang beredar:
- Kejadian terjadi pada tanggal 24 Juli, namun laporan baru dibuat pada tanggal 5 Agustus.
– Pernyataan anak tentang penelanjangan terbantahkan oleh bukti foto.
– Kepala Desa Lae Langge membenarkan kejadian, padahal tidak melihat langsung.
- Ibu korban mengaku anaknya merengek di malam hari, padahal mereka pulang sambil ketawa.
– Kedua ibu korban mengungkapkan mereka tidak ingin memperbesar masalah ini, asalkan PT Asdal bersedia berdamai dan memberikan kompensasi yang adil kepada keluarga korban.
Imbauan dan Langkah Hukum
PT Asdal mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Perusahaan menegaskan bahwa tuduhan pelecehan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.
PT Asdal juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan berita bohong ini.
(Tim Red)