Subulussalam, Aceh, 13 Desember 2024, Infogloball.com – Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Zulkarnaini, S.Pd, M.Si, menyambut baik diluncurkannya kebijakan baru yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN RI). Kebijakan ini dirancang untuk memperbarui sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah mulai tahun 2025.
Dalam keterangannya, Zulkarnaini menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk meringankan beban guru dari administrasi sehingga mereka dapat fokus pada tugas utama, yaitu mendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran murid. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Dengan kinerja pengelolaan yang lebih mudah dan bermakna, guru dapat bekerja lebih optimal tanpa gangguan tugas administratif yang selama ini mengganggu fokus guru,” ujarnya.
Sistem baru ini dirancang dengan tiga prinsip utama: mudah , bermakna , dan berkualitas . Pembaruan ini tidak hanya mempermudah guru dan kepala sekolah dalam melaporkan kinerja mereka, tetapi juga memberikan ruang yang lebih besar untuk pengembangan keprofesionalan Kepala sekolah dan pengawas sekolah juga akan memiliki indikator kinerja yang lebih relevan dengan peran mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat bersinergi untuk memberikan layanan terbaik bagi siswa. Hal ini sejalan dengan visi Kota Subulussalam dalam mewujudkan pendidikan berkualitas tinggi,” tambah Zulkarnaini.
Salah satu fokus utama pembaruan ini adalah memastikan setiap tenaga pendidik dapat berkontribusi langsung pada peningkatan hasil belajar siswa. Langkah ini didukung dengan penerapan teknologi yang memungkinkan pelaporan kinerja dilakukan secara digital dan lebih transparan.
Namun, disisi lain, Kurangnya Biaya untuk Pelatihan Guru dan Kepala Sekolah, tentu menjadi tantangan kita dalam menghadapi pembaruan Sistem tersebut, tambahnya.
Zulkarnaini juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi kebijakan baru ini. “Mari kita bersama-sama mendukung pengelolaan kinerja yang lebih bermakna demi terwujudnya pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang,” serunya.
Dengan adanya pembaruan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih ramah lingkungan, inovatif, dan berorientasi pada hasil belajar siswa, serta mewujudkan cita-cita pendidikan berkualitas bagi semua.
RED.