Subulussalam, 6 September 2024, InfoGloball.com – Menjadi sorotan politik lokal hari ini, empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam secara resmi menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Acara yang berlangsung di Gedung DPRK Subulussalam ini tidak hanya dihadiri oleh para paslon, namun juga melibatkan Ketua Sementara DPRK, Ade Fadli Pranata, yang memberikan arahan tegas kepada para calon pemimpin kota tersebut.
Dalam sambutannya, Ade Fadli Pranata mengingatkan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan dengan penuh komitmen. “Saya berharap, keempat pasangan calon benar-benar memahami dan menjalankan setiap butir dari MoU Helsinki ini. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi tanggung jawab moral dan politik yang harus diemban dengan serius,” tegas Fadli.
MoU Helsinki yang ditandatangani hari ini memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Aceh, termasuk Subulussalam. MoU ini lahir dari proses panjang penyelesaian konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada tahun 2005, yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Aceh. Bagian penting dari MoU tersebut mencakup perlindungan hak-hak politik lokal, otonomi khusus, serta kepastian bahwa pemilu lokal dijalankan dengan transparansi dan kejujuran.
Namun, acara ini tidak luput dari sorotan dan pertanyaan yang muncul mengenai implementasi tahapan-tahapan pemilu. Bahagia Maha, Wakil Paslon dari pasangan SABAH, memanfaatkan momen tersebut untuk mengajukan pertanyaan kepada KIP Subulussalam. Ia mempertanyakan sejauh mana KIP memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu di Subulussalam telah sesuai dengan Qanun Aceh, peraturan khusus yang mengatur tata kelola politik di wilayah tersebut.
“Apakah KIP Subulussalam sudah siap dan benar-benar menjalankan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan qanun? Ini penting agar proses demokrasi berjalan adil dan transparan,” tanya Bahagia Maha, mempertanyakan komitmen penyelenggara pemilu.
Namun, pertanyaan Bahagia segera dibatasi oleh Ade Fadli Pranata yang menegaskan bahwa acara hari ini hanya berfokus pada penandatanganan surat pernyataan MoU. “Hari ini kita hanya menandatangani MoU, bukan untuk membahas hal-hal lain,” ujar Fadli dengan nada tegas, yang sekaligus menunjukkan bahwa diskusi lebih lanjut mengenai tahapan pemilu harus dilakukan di waktu yang tepat.
Meskipun demikian, isu yang diangkat Bahagia Maha menjadi penting karena menyentuh inti dari bagaimana pemilu lokal di Subulussalam akan dijalankan. Dengan penandatanganan MoU Helsinki, masyarakat berharap agar proses pemilihan ini berlangsung dalam koridor hukum dan aturan yang telah disepakati, sesuai dengan semangat damai yang diusung oleh MoU Helsinki.
Ke depan, komitmen dari para paslon serta transparansi dari penyelenggara pemilu akan sangat menentukan arah demokrasi di Subulussalam. Masyarakat tentu berharap agar proses ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan pemimpin yang mampu menjaga stabilitas dan kesejahteraan kota.
Acara hari ini menjadi awal dari perjalanan politik yang panjang menuju pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam. Satu hal yang pasti, tuntutan publik untuk transparansi dan keseriusan dalam menjalankan MoU Helsinki serta tahapan-tahapan pemilu sesuai qanun Aceh tidak bisa diabaikan.
PN.