Search
Close this search box.
Monday, 2 March 2026

Diduga Korupsi Konstruksi Jalan Rp 3,7 Miliar, 2 Pejabat PUPR Ditahan

Medan, 6 Juli 2024, InfoGloball.com – Kejaksaan menahan dua pejabat ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, yaitu Andi Hakim Matondang dan Marwan, terkait dugaan korupsi proyek Konstruksi Ruas Jalan Muara Soma-Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 3.740.431.580,98 akibat tindakan mereka.

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa Andi Hakim berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan Marwan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) dalam proyek tersebut.

“Proyek yang dikerjakan ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) No.1.03.01.01.34.014.5.2 tanggal 15 Mei 2020, dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar,” ujar Yos dalam keterangan tertulisnya.

Selain kedua pejabat tersebut, kejaksaan juga menetapkan status tersangka kepada Suhaini Aritonang, konsultan supervisor, serta Martua Pandapotan, Direktur Utama PT Erika Mila Bersama. Menurut Yos, Martua telah beberapa kali dipanggil namun tidak hadir dan tidak ditemukan di alamat yang bersangkutan.

“Dugaan korupsi ini terkait dengan tidak selesainya proyek tepat waktu. PT Erika Mila Bersama selaku penyedia terlambat melakukan mobilisasi personil, peralatan, dan material sejak awal pelaksanaan kontrak, sehingga pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan,” jelas Yos. “Antara rencana dan realisasi di lapangan terdapat deviasi yang cukup signifikan,” tambahnya.

Akibat perbuatan keempat tersangka, berdasarkan Laporan Hasil Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3.740.431.580,98.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 2 Subsider Pasal 3 Subsidair Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Terhadap tersangka Andi Hakim dan tersangka Marwan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4 Juli 2024 sampai dengan 23 Juli 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” tutup Yos.

RED

Berita Terbaru

Potensi Wajah Baru Konflik Agraria di Subulussalam: Tersingkapnya Peran Inisial RH Tokoh Desa Lae Saga
01 Mar

Potensi Wajah Baru Konflik Agraria di Subulussalam: Tersingkapnya Peran Inisial RH Tokoh Desa Lae Saga

Subulussalam, Aceh | InfoGloball.com – Kasus konflik agraria yang tengah menggeliat di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, semakin menunjukkan kompleksitas dan

Konflik Agraria di Subulussalam: Antara Dugaan Penganiayaan, Klaim Legalitas, dan Fitnah – Analisis Mendalam Tim Media InfoGloball
25 Feb

Konflik Agraria di Subulussalam: Antara Dugaan Penganiayaan, Klaim Legalitas, dan Fitnah – Analisis Mendalam Tim Media InfoGloball

Subulussalam, Aceh, 25 Februari 2026 | InfoGloball.com – Konflik agraria kembali mencuat di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, melibatkan Ketua Asosiasi

Hak Interpelasi Bukanlah Konflik: Melainkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik – Analisis Tim Media InfoGlobal
21 Feb

Hak Interpelasi Bukanlah Konflik: Melainkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik – Analisis Tim Media InfoGlobal

Subulussalam, Aceh, 21 Februari 2026 | InfoGloball.com – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam untuk menggunakan hak interpelasi terhadap

Sinergi LSM PKP dan Bakesbangpol Sumut Terwujud dalam Audiensi
16 Feb

Sinergi LSM PKP dan Bakesbangpol Sumut Terwujud dalam Audiensi

MEDAN, SUMATERA UTARA, 16 Februari | InfoGloball.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Utara melakukan

BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TERIMA PENGHARGAAN
09 Feb

BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TERIMA PENGHARGAAN

Bangkinang, 9 Februari 2026 | InfoGloball.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan penghargaan kepada

Baitul Mal Subulussalam Realisasikan Perubahan Nyata – 6 Program Berjalan, 5 Rencana Siap Digulirkan
05 Feb

Baitul Mal Subulussalam Realisasikan Perubahan Nyata – 6 Program Berjalan, 5 Rencana Siap Digulirkan

SUBULUSSALAM, 5 Februari 2026 Infogloball.com– Baitul Mal Subulussalam menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui serangkaian program yang telah