Banda Aceh, 13 Februari 2025 Infogloball.com– Pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, terkait penghapusan QR Code untuk pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU Aceh langsung dapat respon dari PT Pertamina (Persero). Pernyataan tersebut dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian distribusi subsidi BBM.
Dalam pernyataannya saat dilantik, Mualem menyebut bahwa QR Code BBM dihapus mulai hari ini di seluruh SPBU di Aceh. Kebijakan ini mendapat tanggapan tegas dari Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Wilayah Sumbagut, Susanto Satria, pada Rabu malam (12/2). Menurutnya, mekanisme QR Code merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan distribusi subsidi BBM tepat sasaran.
Fungsi QR Code BBM dan Kebijakan Nasional
Susanto menjelaskan bahwa setiap daerah telah memiliki kuota BBM subsidi dan penugasannya. Oleh karena itu, sistem QR Code berperan sebagai alat kontrol agar penyaluran subsidi BBM lebih transparan dan terkontrol.
“Fungsi barcode BBM adalah alat kontrol. Inovasi ini dirancang untuk memastikan subsidi BBM hanya diberikan kepada kendaraan yang memang berhak menerimanya,” ujar Susanto.
Ia menambahkan bahwa sistem QR Code telah terbukti mampu mengontrol distribusi subsidi BBM lebih akurat. Setiap kendaraan yang ingin membeli subsidi BBM harus terdaftar melalui aplikasi atau situs resmi Pertamina. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses digital, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung melalui booth offline yang telah disediakan.
Mualem Vs Pertamina: Polemik Kewenangan
Keputusan Mualem menghapus QR Code BBM di Aceh menimbulkan polemik terkait kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Aceh memiliki status otonomi khusus yang memberikan kewenangan lebih luas dari daerah lain. Namun kebijakan energi, terutama terkait distribusi subsidi BBM kini menjadi pertanyaan, apakah berada di bawah kendali pemerintah pusat atau dikembalikan pada otonomi khusus?
Dampak bagi Masyarakat dan SPBU
Di sisi lain, keputusan Mualem dapat sambutan positif oleh
masyarakat yang merasa kesulitan dalam menggunakan sistem QR Code. Banyak pengguna subsidi BBM di Aceh, terutama di daerah pedesaan, mengeluhkan keterbatasan akses internet dan perangkat digital yang menyulitkan mereka untuk mendaftarkan kendaraan mereka ke sistem Pertamina.
Namun, bagi SPBU, penghapusan QR Code bisa menjadi tantangan tersendiri. Tanpa sistem pengendalian yang jelas, risiko kehabisan stok lebih cepat dan potensi antrean panjang akibat pembelian yang tidak terkontrol bisa meningkat.
Apakah Aceh akan tetap menjalankan aturannya sendiri atau akan bernegosiasi dengan pemerintah pusat?
Polemik ini masih terus berkembang, dan semua mata kini bertanya-tanya tentang bagaimana pemerintah Aceh dan pemerintah pusat menyelesaikan perbedaan pandangan ini. Akankah ada kompromi, atau justru konflik kewenangan ini akan semakin memanas?
(Red)

