Subulussalam, 3 Juli 2024, InfoGloball.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Subulussalam tahun anggaran 2023 serta Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam tahun anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, juru bicara DPR, Khalidin, menyampaikan beberapa rekomendasi penting kepada pejabat Walikota Subulussalam, Azhari, S.Ag, M.Si. Berikut adalah tujuh poin rekomendasi DPR yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota:
Evaluasi Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia DPR merekomendasikan untuk melakukan evaluasi secepatnya terhadap Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, mengingat banyaknya pejabat eselon 2 dan 3 yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dan kurang memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Pansus dan Evaluasi BPKAD DPR mendesak dilakukannya pansus serta evaluasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena banyaknya pelayanan kepengurusan yang dinilai tidak maksimal. DPR juga meminta agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Kondisi Mobil Pemadam Kebakaran DPR mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kondisi mobil pemadam kebakaran serta pengadaan mobil box untuk mengangkut logistik ke lokasi bencana.
Mobilisasi untuk Dinas DLHK dan TPA Sampah DPR merekomendasikan pengadaan mobilisasi yang layak untuk operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Selain itu, perencanaan pembukaan lahan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah perlu dipercepat karena lokasi saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Program kampung iklim juga harus dijalankan dengan lebih intensif.
Evaluasi Rumah Sakit Umum Daerah DPR menekankan perlunya evaluasi segera terhadap Rumah Sakit Umum Daerah yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk hutang obat sebesar Rp. 6.543.768.200,-, hutang Barang Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp. 10.556.412.586,-, dan hutang oksigen medis sebesar Rp. 633.433.363,-.
Regulasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Konsumen DPR mendesak penerbitan regulasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Konsumen terkait pembatasan gerai waralaba. Hal ini penting untuk melindungi pengusaha kecil dan menengah yang kehilangan konsumen akibat banyaknya gerai waralaba.
Penjaringan Badan BMK di Sekretariat Baitul Mal DPR meminta agar proses penjaringan badan Baitul Mal Kota (BMK) di Sekretariat Baitul Mal segera dilaksanakan, mengingat masa jabatan komisioner telah berakhir pada November 2023 yang lalu.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Subulussalam, serta mengoptimalkan pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
PN.

