Subulussalam, 22 Januari 2025 Infogloball.com– Pemko (Pemerintah Kota) Subulussalam tengah menjadi sorotan akibat banyaknya kebijakan yang tidak tepat sasaran. Kritik keras juga disuarakan Ketua Ormas P-PKP (Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan) Subulussalam, Putra Nasrullah, setelah melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kota) Subulussalam pada 16 Januari lalu.
Putra menduga bahwa salah satu penyebab utama kebijakan yang tidak tepat sasaran karena tidak terpenuhinya kelengkapan dokumen pendukung dalam proses pembahasan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota). Menurutnya, dokumen yang diserahkan oleh Pemko hanya mencakup dokumen utama seperti KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), Rancangan APBK, dan Rancangan Qanun. Namun, dokumen pendukung krusial lainnya seperti LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun sebelumnya, DIVA (Daftar Verifikasi Aset), serta laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya tidak dilampirkan.
“Ketiadaan dokumen-dokumen tersebut sangat berpengaruh pada transparansi dan akurasi pengambilan keputusan anggaran,” tegas Putra.
Kekhawatiran atas pengelolaan keuangan daerah ini tidak hanya dirasakan oleh Ormas P-PKP. Fraksi Rabbani dan Golkar di DPRK Subulussalam juga sebelumnya telah menyurati Sekda (Sekretaris Daerah ) untuk meminta penjelasan terkait dokumen utang Pemko Subulussalam. Hal ini menunjukkan adanya indikasi ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran, yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
“Minimnya transparansi ini tidak hanya membahayakan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menimbulkan potensi ketidaktepatan sasaran kebijakan, yang pada akhirnya merugikan rakyat,” tambah Putra.
Situasi ini semakin terpengaruh dengan adanya wacana pengesahan APBK TA 2025 melalui Peraturan Kepala Daerah (PERKADA). Jika benar terjadi, pengesahan melalui PERKADA akan mengurangi pengawasan DPRK terhadap penggunaan anggaran, mengingat proses ini tidak melibatkan pembahasan legislatif secara mendalam.
“Pengesahan APBK melalui PERKADA tidak hanya mengabaikan fungsi pengawasan DPRK, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kondisi tata kelola keuangan daerah,” ujar Putra.
Kritik ini menjadi alarm bagi Pemko Subulussalam untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengambilan keputusan kebijakan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemko Subulussalam juga diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan informasi dan dokumen pendukung terkait pengelolaan anggaran kepada DPRK maupun pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencegah terulangnya kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di masa depan.
Masyarakat kini menantikan tindakan nyata dari Pemko Subulussalam untuk menjawab kritik ini dan menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Waktu akan menjadi saksi apakah pemerintah kota mampu menjadikan kritik ini sebagai pijakan menuju perbaikan atau justru membiarkan masalah terus berlarut-larut.
(Jusmadi)

