Search
Close this search box.
Monday, 2 March 2026

Ketua Ormas PPKP Subulussalam Minta Gubernur Aceh Tolak Pengesahan APBK TA 2025 Subulussalam Melalui Perkada

Subulussalam, 20 Januari 2025 Infogloball.com– Ketua Ormas (Organisasi Masyarakat) P-PKP (Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan) Subulussalam, Putra Nasrullah, menyuarakan penolakannya terhadap wacana pengesahan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota) TA (Tahun Anggaran) 2025 Subulussalam melalui jalur PERKADA (Peraturan Kepala Daerah). Ia mendesak Gubernur Aceh agar pengesahan APBK TA 2025 melalui qanun, yang dianggap lebih transparan dan melibatkan semua pihak terkait, khususnya legislatif sebagai wakil rakyat.

Menurut Putra Nasrullah, langkah pengesahan APBK melalui Perkada bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas. “Pengesahan APBK melalui Perkada berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat serta memperlemah posisi legislatif sebagai wakil rakyat,” tegasnya pada media ini.

Berikut beberapa alasan mendasar yang menjadi dasar penolakanya:

Kurangnya Transparansi: Pengesahan melalui Perkada tentu partisipasi publik dan pengawasan tidak memadai, sehingga rentan terhadap penyelewengan.

Keterlibatan Legislatif: Melibatkan legislatif dalam pengesahan APBK sangat penting untuk memastikan agar kebijakan mencerminkan kepentingan masyarakat secara luas.

Kesesuaian dengan Qanun: Qanun adalah pedoman hukum di Aceh yang memastikan adanya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam proses pengambilan keputusan.

Putra juga menyoroti sejumlah dampak negatif apabila pengesahan APBK dilakukan melalui Perkada:

Merugikan Masyarakat: Aspirasi dan kebutuhan masyarakat mungkin tidak terakomodasi secara maksimal karena minimnya pengawasan legislatif.

Ketergantungan pada Eksekutif: Proses ini dapat memperkuat dominasi eksekutif dalam kebijakan, mengurangi checks and balances yang sehat.

Kurangnya Akuntabilitas: Tidak adanya mekanisme pengawasan legislatif yang efektif, sehingga akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan anggaran berpotensi terabaikan.

Putra menekankan pentingnya keselarasan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membangun Subulussalam. Dengan menggunakan jalur qanun, proses pengesahan APBK tidak hanya bersifat legal tetapi juga melibatkan dialog antara kedua pihak, menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif dan berpihak pada rakyat.

“Kami berharap Gubernur Aceh dapat mengambil tindakan bijak dengan menolak pengesahan APBK melalui Perkada. Jalur qanun adalah jalan terbaik untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam membangun Subulussalam,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kepentingan di Aceh untuk mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan dukungan legislatif diperlukan agar pembangunan di Subulussalam dapat berjalan dengan lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan isu ini, sorotan kini mengingatkan Gubernur Aceh untuk menentukan sikapnya terhadap pengesahan APBK Subulussalam TA 2025. Ingin jalur qanun menjadi pilihan, atau Perkada tetap dipertahankan? Waktu yang akan menjawab.

Ujang.

Berita Terbaru

Potensi Wajah Baru Konflik Agraria di Subulussalam: Tersingkapnya Peran Inisial RH Tokoh Desa Lae Saga
01 Mar

Potensi Wajah Baru Konflik Agraria di Subulussalam: Tersingkapnya Peran Inisial RH Tokoh Desa Lae Saga

Subulussalam, Aceh | InfoGloball.com – Kasus konflik agraria yang tengah menggeliat di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, semakin menunjukkan kompleksitas dan

Konflik Agraria di Subulussalam: Antara Dugaan Penganiayaan, Klaim Legalitas, dan Fitnah – Analisis Mendalam Tim Media InfoGloball
25 Feb

Konflik Agraria di Subulussalam: Antara Dugaan Penganiayaan, Klaim Legalitas, dan Fitnah – Analisis Mendalam Tim Media InfoGloball

Subulussalam, Aceh, 25 Februari 2026 | InfoGloball.com – Konflik agraria kembali mencuat di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, melibatkan Ketua Asosiasi

Hak Interpelasi Bukanlah Konflik: Melainkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik – Analisis Tim Media InfoGlobal
21 Feb

Hak Interpelasi Bukanlah Konflik: Melainkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik – Analisis Tim Media InfoGlobal

Subulussalam, Aceh, 21 Februari 2026 | InfoGloball.com – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam untuk menggunakan hak interpelasi terhadap

Sinergi LSM PKP dan Bakesbangpol Sumut Terwujud dalam Audiensi
16 Feb

Sinergi LSM PKP dan Bakesbangpol Sumut Terwujud dalam Audiensi

MEDAN, SUMATERA UTARA, 16 Februari | InfoGloball.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Utara melakukan

BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TERIMA PENGHARGAAN
09 Feb

BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TERIMA PENGHARGAAN

Bangkinang, 9 Februari 2026 | InfoGloball.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan penghargaan kepada

Baitul Mal Subulussalam Realisasikan Perubahan Nyata – 6 Program Berjalan, 5 Rencana Siap Digulirkan
05 Feb

Baitul Mal Subulussalam Realisasikan Perubahan Nyata – 6 Program Berjalan, 5 Rencana Siap Digulirkan

SUBULUSSALAM, 5 Februari 2026 Infogloball.com– Baitul Mal Subulussalam menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui serangkaian program yang telah