Subulussalam, 14 Juli 2024, InfoGloball.com – Perdebatan hangat mencuat di tengah masyarakat Kota Subulussalam saat berlangsungnya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Kamis, 11 Juli 2024. ‘Penyampaian pandangan umum fraksi dewan dalam rangka persetujuan rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan menjadi Qanun.’
Fraksi Hanura menjadi pusat perhatian dengan berbagai rekomendasinya. Namun, kritik pedas datang dari masyarakat, termasuk Edi Suhendri, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), yang menilai sikap Fraksi Hanura seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’. Menurutnya, selama masa kepemimpinan H. Affan Alfian Bintang sebagai Wali Kota dan Ade Fadly sebagai Ketua DPRK, di mana keduanya merupakan bagian dari Hanura, fraksi tersebut terkesan diam seribu bahasa.
“Saat mereka menjabat, Fraksi Hanura seperti diam seribu bahasa. Kenapa sekarang, saat Penjabat (Pj) Wali Kota yang baru, mereka baru berkoar-koar seolah-olah mereka tidak terlibat dalam masalah yang ada?” ujar Edi.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Hanura menyampaikan beberapa hal
Surplus Anggaran : Fraksi Hanura meminta Pj Wali Kota untuk tetap berkomitmen dalam menciptakan surplus anggaran guna mengurangi defisit dan mencegah timbulnya masalah baru.
Pemeliharaan Fasilitas Rumah Sakit
Efisiensi Belanja Daerah
Sidang paripurna ini menunjukkan dinamika politik yang kompleks di Kota Subulussalam, dengan Fraksi Hanura berada di tengah pusaran kritik dan tuntutan untuk menunjukkan komitmen yang lebih jelas dalam mendukung pemerintahan daerah.
PN.