Search
Close this search box.
Wednesday, 25 December 2024

Ketua Fraksi Geranat Minta APH Lakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Temuan BPK Terkait LKPJ APBK 2023

Subulussalam, 11 Juli 2024, InfoGloball.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Subulussalam menggelar rapat paripurna untuk membahas persetujuan bersama atas rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Subulussalam tahun anggaran 2023. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRK Subulussalam menyatakan dukungannya, kecuali Fraksi Geranat yang menolak persetujuan tersebut.

Bahagia Maha, Ketua Fraksi Geranat, menyampaikan pandangan fraksinya terkait penolakan persetujuan rancangan qanun tersebut. Menurut Bahagia, keputusan tersebut diambil berdasarkan banyaknya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kebijakan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Temuan-temuan tersebut mengakibatkan BPK merekomendasikan kepada Penjabat (PJ) Walikota Subulussalam untuk mengambil tindakan-tindakan berikut:

Pembayaran DAK Non-Fisik: Merealisasikan pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik untuk triwulan 4 sebesar Rp 7.698.444.932,-

Pembayaran DAK Fisik: Merealisasikan pembayaran DAK fisik untuk triwulan 3 sebesar Rp 10.931.159.741,-

Pembayaran DOKA: Merealisasikan pembayaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk tahap 3 yang belum dibayarkan sebesar Rp 15.685.037.860,-

Pekerjaan DBH Sawit: Menganggarkan pekerjaan yang belum dianggarkan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 7.025.546.000,-

Pengembalian Dana ZIS: Mengembalikan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ke rekening penampungan ZIS sebesar Rp 3.102.805.473,-Deskripsi Gambar

Bahagia Maha menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut jelas-jelas melanggar hukum dan aturan serta menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait, sehingga menyebabkan kerugian terhadap daerah dan menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, Bahagia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan mendalam secara transparan terkait rekomendasi BPK tersebut.

“Fraksi Geranat menolak persetujuan rancangan qanun ini karena banyaknya temuan dari LHP BPK yang menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. Kami meminta agar APH melakukan penyelidikan secara transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujar Bahagia Maha.

Rapat paripurna ini berlangsung dengan suasana yang cukup tegang, mengingat pentingnya isu yang dibahas dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Subulussalam. Keputusan akhir mengenai rancangan qanun ini masih menunggu hasil penyelidikan dan tindakan yang akan diambil oleh pihak terkait.

PN.