Subulussalam, 18 Juni 2024, InfoGloball.com – Kurikulum pendidikan SMA standar nasional di Indonesia tahun 2024 mengacu pada Kurikulum Merdeka yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berikut ini adalah struktur dan komponen utama dari kurikulum yang dihimpun Media InfoGloball.com.
Komponen Utama:
Pelajaran Esensial: Kurikulum Merdeka menekankan materi-materi esensial sehingga pendidik dapat memperdalam pembelajaran tanpa terbebani oleh terlalu banyak materi.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Sekitar 20-30% dari jam pelajaran digunakan untuk kegiatan kokurikuler yang bertujuan mengembangkan karakter siswa di luar pembelajaran akademik (Kemdikbud) (Pusat Informasi Guru).
Struktur Mata Pelajaran:
Mata Pelajaran Umum: Termasuk Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Muatan Lokal: Satuan pendidikan dapat menambahkan mata pelajaran yang sesuai dengan potensi dan keunikan lokal, seperti seni budaya, prakarya, bahasa daerah, atau teknologi (Pusat Informasi Guru).
Bimbingan dan Konseling: Disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk membantu siswa mengembangkan diri secara optimal (Peraturan.go.id).
Fleksibilitas dan Diferensiasi:
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menyusun kurikulum yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Pembelajaran bisa disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan minat siswa (Kemdikbud).
Peraturan dan Implementasi:
Payung hukum untuk implementasi Kurikulum Merdeka telah diatur dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, yang mencakup pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan menengah (Peraturan.go.id) (Kemdikbud).
Dengan struktur dan pendekatan ini, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pengembangan karakter dan potensi individu siswa, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses dokumen resmi di situs Kemendikbudristek atau portal peraturan perundang-undangan di peraturan.go.id.
Tim Reporter InfoGloball.com