Search
Close this search box.
Monday, 23 December 2024

PTPN I Regional 7 Berikan Pengganti THR Rp 200 Ribu Penyadap Borong

Lampung Selatan– Para penyadap borong di PTPN I Regional 7 Unit Bergen terus pertanyakan Uang Tali Asih pengganti THR Rp200 ribu yang diberikan pada Idul Fitri 1445 H /2024 M.
Mereka meminta penjelasan dan pertanggung jawaban PTPN I Regional 7 dan vendor, besaran THR yang disampaikan mengacu pada perundang-undangan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya.

Mereka menilai nominal tersebut tidak sesuai dengan jerih payah dan kontribusi mereka terhadap perusahaan.

Suparno ketua Perkumpulan Karyawan PKWT dan Borong PTPN I Regional 7, mengatakan Tali Asih (THR) yang diterima dari tahun ketahun semakin kecil dan tidak sebanding dengan pergerakan harga menjelang idul fitri. Hal ini membuat kami merasa dirugikan dan tidak dihargai oleh PTPN i Regional 7, Rabu (24/04/24).

“Dari tahun ke tahun permasalahan ini selalu berulang dan tidak ada tindakan dari PTPN I Regional 7 kepada vendor yang mempekerjakan kami, ditambah tahun ini hanya Rp 200 ribu. Ini sangat tidak adil dan tidak sebanding dengan pekerjaan kami yang berat dan penuh risiko,” ujar Suparno.

Perlu kami tegaskan baik kepada PTPN I Regional 7 maupun Holding Perkebunan Nusantara, ini terjadi diseluruh Wilayah kerja PTPN I Regional 7. Karyawan borong di Tanaman Rp200 ribu, teknik dan pengolahan Rp.700 ribu, data yang disampaikan teman-teman dilapangan kepada kami.

Teman-teman telah menyampaikan keluhan ini secara baik-baik kepada manajemen melalui mandor dan asisten tapi sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan. Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara juga telah menerima keluhan ini. Bukan kabar baik yang didapatkan yang ada intimidasi “kalian masih mau kerja,” kutipan statemen manajemen     PTPN I Regional 7 kepada teman-teman yang mempertanyakan ini.Deskripsi Gambar

Gaya kolonial masih melekat di BUMN Perkebunan dibawah PTPN III (Persero), seperti statemen Ronal Kabag SDM regional 7, untuk karyawan borong bukan kewenangan kami untuk konfirmasi, karena karyawan borong yang dimaksud bukan karyawan PTPN I Regional 7″, yang disampaikan pada media online beberapa waktu lalu.

Suparno meminta PTPN I Regional 7 untuk meninjau kembali nominal THR dan memberikan jumlah yang lebih layak. Mereka juga meminta agar perusahaan PTPN I Regional 7 turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebenarnya bukan hanya THR, pihak PTPN I Regional 7 dan vendor tidak menyediakan fasilitas kerja diperparah kami tidak ada BPJS kesehatan, nah bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja tentunya menambah beban kami dan keluarga. Bukan rahasia umum vendor adalah orang PTPN VII, gimana mau ada tindakan wong masih bagian dari regional 7, kata bapak berpenampilan nyentrik ini.

“Kami meminta kepada PTPN I Regional 7 dan vendor untuk meninjau kembali nominal THR dan memberikan jumlah yang lebih layak. Kami juga ingin meminta perusahaan untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Permasalahan THR ini dikhawatirkan akan berdampak pada produktivitas para penyadap borong. Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan terjadi aksi mogok kerja yang dapat mengganggu operasional perusahaan.